Sofifi, HarianMalut – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovano Rada, menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN tertanggal 30 April 2025.
Alex menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 15 Mei 2025.
“Seleksi akan dilaksanakan di lokasi BKN Ternate (Ternate 1), tepatnya di Hotel Jati Ternate. Jadwal dan sesi masing-masing peserta telah disesuaikan dan tercantum dalam lampiran pengumuman resmi,” ujar Alex kepada, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan, peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mengubahnya. Kartu Tanda Peserta Ujian harus dicetak melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Alex juga mengingatkan peserta untuk rutin memantau informasi terbaru melalui portal SSCASN dan situs resmi BKD Maluku Utara di www.bkd.malutprov.go.id.
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya. Kelulusan ditentukan murni oleh kemampuan peserta sendiri. Bila ada pihak yang menawarkan jasa kelulusan, itu dipastikan penipuan,” kata Alex menegaskan.
Ia mengimbau peserta untuk cermat membaca setiap pengumuman dan tidak lalai dalam memahami prosedur yang telah ditetapkan.
KBRN
Komentar