HarianMalut, Jakarta – Penyaluran bansos PKH-BPNT triwulan kedua 2025 berpedoman Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN). Pernyataan tegas ini, diungkapkan langsung oleh Mensos RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Dalam DTSEN yang diperbarui bersama BPS ini, Gus Ipul mengatakan, berdampak pada perubahan daftar penerima bansos. Meski belum sempurna, data DTSEN ini dinilainya dinamis.
“Tentu ada sedikit-sedikit perubahan, artinya penerima manfaat. Ada yang mungkin sebelumnya dapat, tidak dapat, ada juga yang sebelumnya tidak dapat, nanti dapat,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Minggu (11/5/2025).
Dengan metode yang diterapkan BPS, menurut Gus Ipul, Kemensos bisa memahami gambaran situasi di lapangan lebih baik. Gus Ipul pun meminta masyarakat memahami proses ini.
“Sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan validasi data secara berkelanjutan. Pentingnya jalur partisipatif dalam pemutakhiran data,” ucap Gus Ipul.
Kemudian, Gus Ipul mengungkapkan, masyarakat nantinya bisa mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Sebagai pelengkap dari jalur resmi yang melibatkan RT, RW, hingga pemerintah kabupaten.
“Jadi siapa pun bisa memberikan usul, bisa menyanggah. Untuk kemudian dimutakhirkan kembali oleh BPS dalam tiga bulan berikutnya,” ujar Gus Ipul.
KBRN
Komentar