Penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemprov Malut Sering Telat

Sofifi, HarianMalut – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan, menyusul keluhan sejumlah pegawai terkait keterlambatan pencairan hak tersebut.

Keterlambatan pencairan TPP ini kerap diarahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab menyalurkan gaji dan tunjangan. Namun, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunda pencairan jika dokumen permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah lengkap.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami di BPKAD tidak pernah menghambat proses pencairan. Kalau OPD sudah ajukan dan dokumennya lengkap, langsung kami proses. Buktinya Dinas Pertanian sudah cair karena mereka yang pertama mengajukan,” ujar Ahmad Purbaya, Senin (5/5/2025).

Hingga awal Mei 2025, BPKAD mencatat bahwa TPP untuk bulan Januari dan Februari telah terealisasi. Namun, untuk bulan Maret dan April, baru satu OPD yang telah menerima pencairan, yakni Dinas Pertanian. Hari ini, BPKAD tengah memverifikasi dokumen TPP dari lima OPD lainnya: Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP.

Ahmad Purbaya, yang juga mantan Pjs. Bupati Halmahera Timur, menegaskan bahwa BPKAD bukanlah lembaga yang bertugas “menjemput bola” dalam hal pencairan anggaran.

“Kami bekerja berdasarkan permintaan. Prinsipnya, kalau sudah diajukan dan dokumennya lengkap, pasti kami verifikasi dan cairkan. Tidak ada alasan untuk menahan-nahan,” ucapnya.

BPKAD juga mengimbau seluruh OPD segera menyampaikan dokumen permintaan pencairan agar proses TPP dapat berjalan lancar, sesuai harapan para ASN dan kebijakan Gubernur Maluku Utara yang mengedepankan kesejahteraan pegawai.

KBRN

Komentar