Perkuat Pengawasan, KKP Dorong Penambahan UPT di Malut

HEDLINE5 Dilihat

Jakarta, HarianMalut – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penguatan yang dilakukan melalui rencana penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi KKP di Jakarta mengatakan, Hal ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat.

Data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 715.293 ton per tahun.

Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah Utara Pulau Halmehara memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 626.045 ton per tahun. Kedua WPP tersebut memiliki potensi sumber daya ikan  yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Ipunk.
Dijelaskan Ipuninbahwa sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik, dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan merusak menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). (Foto: KBRN/HM)

Ipunk optimis, pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekologi di wilayah Maluku Utara.

“Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” ucap Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan bahwa usulan pembentukan unit  kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif. Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan memiliki rentang kendali unit Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula.

“Harapannya, melalui kehadiran pangkalan pengawasan baru, akan mampu mengatasi potensi masuknya kapal ikan asing dan mengatasi adanya kapal perikanan lokal yang tidak patuh seperti melanggar zona penangkapan ikan, serta pengawasan sumber daya kelautan,” ujar Suharta.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya untuk terus menggenjot industri perikanan di Provinsi Maluku Utara, menimbang besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif untuk mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan yang bebas dari illegal fishing.

KBRN

Komentar