Polda Maluku Tekankan Mahasiswa Unpatti Ambon Jauhi Narkotika dan Radikalisme

Maluku9 Dilihat
banner 250250

Ambon, HarianMalut – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menekankan kepada mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk menjauhi segala jenis narkotika hingga paham radikal yang merusak nilai kebangsaan.

“Saya ingatkan kepada para mahasiswa agar waspada terhadap paham radikalisme yang dapat menghancurkan bangsa dari dalam,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan di Ambon, Sabtu (15/3/2025).

Hal itu dikatakannya saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Unpatti dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Maluku, Khususnya di Lembaga Pendidikan”.

Menurutnya paham radikal tidak hanya menyusup atau identik pada satu kelompok agama, tetapi juga ada di berbagai komunitas lain yang menargetkan pemuda atau mahasiswa yang mencari jati diri.

Ia menjelaskan paham radikal merupakan suatu ideologi yang dapat membawa dampak negatif bagi individu, masyarakat, dan negara.

Paham ini dapat membuat individu kehilangan identitas dan nilai-nilai yang sebelumnya mereka pegang, serta mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas kriminal seperti terorisme dan kekerasan.

Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menangkal paham radikal itu sendiri adalah dengan membangun toleransi dan kebersamaan dalam masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan kritis dan berpikir rasional serta membangun kerja sama antarlembaga dan institusi untuk menghadapi paham radikal.

“Disamping itu juga pilihlah guru atau tokoh spiritual yang benar-benar bisa membimbing ke arah yang positif,” katanya.

Sementara itu berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Kapolda meminta mahasiswa aktif mengingatkan teman yang terindikasi memakai narkoba untuk segera melapor agar bisa direhabilitasi.

Adapun bahaya narkotika yang dapat mengancam masa depan pemuda kata dia meliputi kerusakan otak, kerusakan hati, kerusakan jantung hingga kerusakan sistem kekebalan tubuh yang membuat seseorang rentan terserang berbagai macam penyakit dan masih banyak lagi kerugian yang ditimbulkan.

“Kalau polisi yang tangkap, pasti akan diproses hukum. Jadi jagalah diri kalian dengan baik. Kalian adalah kebanggaan keluarga di rumah,” imbaunya.

Tak hanya itu Kapolda juga mengimbau mahasiswa agar tak segan melaporkan beragam persoalan hukum yang dialami di lingkungan kampus seperti pungutan liar hingga penyalahgunaan media sosial.

Ia berharap kampus dan Polda Maluku dapat semakin memperkuat sinergisitas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah itu.

ANT

Komentar