Polda Malut Janji Ungkap Dugaan Penipuan Umrah Secara Transparan

banner 250250

Ternate, HarianMalut – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan umrah yang diduga melibatkan seorang anggota kepolisian.

Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., di Kelurahan Sabia, pada Kamis (27/02/2025).

Laporan ini diterima dari seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI. Dalam pengaduannya, SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umrah.

Namun, hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dirinya menegaskan, kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ucap Kombes Pol. Hery.

Kombes Pol. Hery juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, agar senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab.

“Tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi, dan setiap laporan akan diproses secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan, komitmen Polda Malut dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan keluhan mereka ditangani dengan cepat serta transparan,” ucap Kombes Pol. Bambang.

Dengan adanya langkah ini, lanjut Kombes Pol. Bambang, Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional.  (KBRN/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *