Polda Malut: Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Ternate, HarianMalut – Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Selasa (18/3/2025), mengatakan, pihak kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak akan menolerir segala bentuk intimidasi, pemaksaan kehendak, atau tindakan melanggar hukum oleh oknum-oknum yang berlindung di balik nama ormas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindakan premanisme dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan ormas. Hal ini penting agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Kepolisian di nomor 110. Identitas pelapor akan dijaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Polda Malut juga menegaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tidak menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, siapa pun pelakunya. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Oleh karena itu Polda Malut mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Malut.

ANT

banner 250250

Komentar