HarianMalut, Ternate – Satu terduga pelaku pencurian Handphone dan uang tunai di Kota Ternate berhasil diringkus Satreskrim Polres Ternate.
Terduga pelaku berinisial IA (51 tahun) tersebut, diamankan di kediamannya yang berlokasi di Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan pada, Selasa (12/6/2025) setelah melancarkan aksi pada dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Ternate.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Model B nomor: LP/B/135/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 29 Mei 2025 karena menggasak satu unit handphone Redmi 13C senilai Rp. 3.000.000 di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025) menyampaikan, terduga pelaku yang merupakan warga kelurahan Jambula sudah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi petugas.
“Saat diamankan, pelaku sedang mencabut body motor yang digunakannya saat beraksi, diduga untuk menghilangkan jejak,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 13C warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Selain barang bukti Handphone dan motor, dari hasil pengembangan, anggota juga berhasil mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh pelaku di sebuah warung di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp. 3.012.000, yang saat ini turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kasus ini sebelumnya sempat viral karena melancarkan aksi dengan modul belanja di sejumlah kios,” tuturnya.
Atas nama Kapolres Ternate dirinya menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ucapnya mengakhiri.
KBRN












Komentar