Polres Halbar Tangani 33 Perkara Pada Semester Pertama

Polres454 Dilihat

HarianMalut, Halbar – Sebanyak 33 perkara laporan polisi pada semester perta tahun 2025 akhirnya diungkap Poles Halmahera Barat, Maluku Utara.

Kapolres Halmahera barat AKBP Erlichson Pasaribu Melalui Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani saat di dampingi Kasat Narkoba Ipda Taufik dan Kasi Humas Iptu Michael Lobiua melalui konfrensi pers mengungkapkan, dari berbagi Lopraan hukum yang ditangini Satreskrim polres Halbar itu terdiri dari tahapan penanganan yang sudah dilakukan peningkatan kasus.

“Dengan rincian yang masuk saat ini kami lakukan penyelidikan 4 perkara,kemudian sudah lidik pada saat ini yaitu 12 perkara,”ucapnya.

Iptu Ikra menambahkan, tahapan lidik hingga sidik yang dikembangkan Reskrim Halbar itu juga terdapat 5 perkara tahap 1 dan Tahap 2 sebanyak 3 perkara, p21 1 perkara serta 8 Restortive Justice hingga 1 Diversi.

“Sementara Penangan Perkara Untuk Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Halbar terdapat Sebanyak 11 laporan Polisi yang terdiri dari tahapan penyelidikan sebanyak 4 perkara yakni 1 sidik 1 P21 serta 4 perkara dilakukan Restortive Justice,” katanya.

KBRN