Polres Halsel Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Labuha, HarianMalut – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Operasi Ketupat Kieraha 2025, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 gelon dan 40 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat pengedar miras jenis cap tikus di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat(21/03/2025)

Kegiatan razia itu dipimpin langsung oleh Kanit III SPKT Polres Halmahera Selatan, AIPDA Muh. Laimpi, bersama timnya menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras (minuma keras).

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari salah satu rumah yang dijadikan tempat pengedar miras yang kemudian langsung diamankan ke Polres Halmahera Selatan untuk diproses lebih lanjut.

AIPDA Muh. Laimpi, mengungkapkan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

“Peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kriminal, gangguan ketertiban, serta kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol,” ucap AIPDA Muh. Laimpi.

AIPDA Muh. Laimpi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan wilayah Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif, terutama dalam menghadapi momen besar seperti Lebaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka.

Sementara itu, Wakapolres Halmahera Selatan Kompol. Aziz Ibrahim Muamar menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia demi menjaga ketentraman masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kieraha 2025 yang bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri,” ucap Kompol. Aziz Ibrahim Muamar.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras (minuman keras). Selain berdampak negatif terhadap kesehatan, penyalahgunaan alkohol juga dapat berujung pada tindakan kriminal dan konflik sosial yang merugikan banyak pihak.

Dengan adanya razia ini, Kompol. Aziz Ibrahim Muamar berharap, situasi keamanan di wilayah Halmahera Selatan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman.

KBRN

banner 250250

Komentar