Polres Halsel Gerebek Lokasi Produksi Cap Tikus Puluhan Liter

Halsel, HarianMalut – Lokasi tempat penyulingan atau produksi Minuman Keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di areal pepohonan Aren, Desa Bosso Kecamatan, Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara gerebek Polisi.

Pengungkapan lokasi produksi cap tikus ini, dipimpin langsung Kapolsek, Gane Barat Ipda. Ruslan Anwar setelah menerima informasi atau laporan dari masyarakat.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025) membenarkan adanya informasi tersebut.

Dari hasil pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 1 drum tungku penyulingan miras berisikan  sebanyak 50 liter, 13 jerigen berukuran 25 liter berisikan bahan baku saguer  300 liter dan 20 liter miras cap tikus.

“Total barang bukti yang diamankan dari lokasi penyulingan sejumlah, 350 liter berisi bahan baku dan 20 liter cap tikus siap edar,” ujar Hendra.

Meski berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi penyulingan Kapolres mengakui, pihaknya belum sempat mengamankan terduga pelaku karena sudah berhasil melarikan diri karena mengetahui kehadiran anggota di lokasi.

“Pelakunya berhasil melarikan diri dan masih dilakukan penyelidikan,” katanya.

Kapolres menegaskan, dari temuan ini, semua barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

“Semua barang bukti sudah kami musnahkan di tempat,” akunya.

Kepada masyarakat di Maluku Utara dirinya menghimbau, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar informasi terkait dengan lokasi penyulingan maupun transaksi miras hingga narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

“Masyarakat kita imbau agar tidak ada yang memproduksi bahan miras tersebut dan dialihkan  ke pembuatan gula aren/gula merah sehingga lebih bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.

KBRN

Komentar