Ternate, HarianMalut – Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Malut, AKBP Teguh Kariyadi kembali mengingatkan seluruh jajaran di Polda Maluku Utara untuk lebih intens dalam pemberantasan habis peredaran minuman keras berbagai jenis yang beredar di tengah masyarakat.
Langkah ini sebagaimana arahan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono untuk tetap menjaga situasi khamtibmas di Maluku Utara tetap kondusif tanpa ada gangguan apapun.
“Miras ini merupakan atensi langsung dari bapak Kapolda, dan tidak ada tawar menawar untuk melakukan pemberantasan baik di tingkat Polda hingga jajaran Polres,” ujar AKBP Teguh Karyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Orang nomor tiga di Polda Maluku Utara menyatakan, dengan instruksi Kapolda ini, pihaknya setiap Minggu melaksanakan analisa evaluasi (Anev) mingguan terkait perolehan atau pengungkapan miras yang dilakukan oleh jajaran Polres.
“setiap Minggu, Polres yang melakukan pengungkapan tetap kita ketahui, karena setiap Minggu dikakukan Anev bersama jajaran untuk menindaklanjuti arahan pimpinan,” katanya.
Dari Minggu pertama di awal bulan Mei 2025 lanjut Karo, Polres Ternate paling tinggi dalam pengungkapan miras dari 9 Polres di jajaran Polda Maluku Utara.
“Polres Ternate dari Anev mingguan, melakukan penindakan 16 kasus, Polres Halmahera Barat 9 kasus, Polres Halmahera Selatan 5 kasus, dan Polres Halmahera Utara dan Halmahera Tengah masing-masing 4 kasus.
“Sisanya belum ada pengungkapan, ini bukan berarti tidak ada sama sekali, tapi untuk menunggu kemarin memang belum ada,” katanya.
Kepada masyarakat di Maluku Utara dirinya meminta sekaligus mengajak, untuk bersama-sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pemberantasan habis minuman keras.
Karena dirinya mengakui, segala kejahatan yang terjadi di Maluku Utara baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan seperti kasus pencurian, KDRT, tarkam hingga kasus lainya terjadi karena dipicu minuman keras.
“Rata-rata kejahatan yang terjadi itu karena dipicu oleh miras, maka itu, mari sama-sama memberantas miras untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Pemberantasan miras di masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah termasuk kita (Polisi) tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat,” ucapnya mengakhiri.
KBRN
Komentar