Polresta Ambon Razia Minuman Keras Jelang Ramadhan

Kriminal, Maluku14 Dilihat

Ambon, HarianMalut – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar razia minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

“Razia miras hari ini dilakukan Polsek Baguala dan dipusatkan di terminal transit angkutan umum lintas Pulau Seram yang terletak di kawasan Paso, Kecamatan Baguala (Kota Ambon),” kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Kamis (27/02/2025).

Kegiatan razia dipimpin Wakapolsek Baguala Ipda E. Risakotta bersama Kanit Samapta Aiptu JW Maitimu dengan melibatkan enam personel kepolisian.

Menurut dia, razia miras dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran miras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Baguala (Polresta Ambon).

“Sasaran utama razia adalah barang muatan angkutan umum lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa miras tanpa izin,” ucapnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa miras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam tiga kemasan berbeda yakni satu karton berukuran sedang, satu karung putih, dan satu kantong plastik merah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan liter miras yang diangkut tanpa disertai izin resmi.

“Karena tidak ditemukan pemilik yang bertanggung jawab, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (ANT/ERIS)