HarianMalut, Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate untuk memetakan dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengatakan, salah satu persoalan yang mendasar pada OPD pengelolah PAD adalah penetapan target PAD yang tidak didasarkan pada potensi yang sebenarnya.
“Pertanyaannya, apakah tidak dilakukan pemetaan potensi ataukah potensi itu ada tapi tidak mau di analisis. Saya kira ini bukan sesuatu yang rumit bagaimana menghitung potensi, karena dengan sumber daya yang ada saat ini sangat mudah untuk menghitung potensi, sebab objeknya ada,” ucap Junaidi.
Menurut Junaidi, berbeda jika tidak punya database terkait objeknya misalnya pasar, objek potensinya apa? kan ada bangunnya, karena secara regulasi sudah ditetapkan bagaimana menghitung harga satuan sewa lapak.
“Didalam Perda pajak retribusi sudah ditetapkan menggunakan satuan luas meter persegi, nanti selanjutnya dikalikan jumlah lapak barulah diketahui potensinya,” ujarnya.
Junaidi mengakui, hingga saat ini DPRD Kota Ternate belum menerima data potensi PAD, meskipun telah meminta berulang kali. Untuk itu dirinya menegaskan, Wali Kota agar evaluasi dan perbaikan kinerja dari semua OPD yang diberikan tugas untuk mengelola PAD harus segera dilakukan.
KBRN
Komentar