Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

HarianMalut, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban diminta untuk tidak membuang limbah hewan ke sungai. Hal ini dilakukan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan.

“Kami meminta dalam penanganan hewan kurban tidak memberikan efek dampak kepada masyarakat. Khususnya pemotongan yang dimasukkan ke sungai,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Selain itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Wali Kota di Jakarta untuk menertibkan tempat penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu kenyamanan umum. Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk menerapkan prinsip Eco Qurban.

“Saya secara khusus memberikan perintah kepada Wali Kota Jakarta Pusat karena di beberapa tempat itu digunakan di tengah jalan, di taman dan sebagainya. Hewan-hewan kurban yang seharusnya tidak di situ agar ditertibkan,” kata dia.

Menurut Pramono, imbauan ini merujuk kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Pergub tersebut mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.

KBRN

Komentar