PUPR Malut: Rehab Rumah Jabatan Gubernur Rp8,9 Miliar Sesuai Aturan

Sofifi, HarianMalut – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur di kawasan Gusale Puncak, Sofifi, senilai Rp8,9 miliar, dilakukan secara swakelola dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi, bukan pembangunan baru, dan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Swakelola adalah salah satu metode pengadaan barang/jasa yang diatur dalam regulasi, dan untuk kegiatan ini tidak ada batasan anggaran. Pemerintah Provinsi juga telah terlebih dahulu berkonsultasi secara resmi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima jawaban tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Risman, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses  dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Langkah ini lanjut Risman, diambil untuk memastikan proyek renovasi rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur yang dilakukan dengan metode swakelola. Ketua DPRD Ikbal Ruray juga mengaku kaget karena baru pertama kali dilakukan.

DPRD Malut, berencana memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan ihwal pelaksanaan rehabilitasi Rujab Gubernur dengan swakelola.

Dinas PUPR menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut. Pihaknya siap memberikan penjelasan lengkap kepada DPRD jika nanti diundang.

“Dengan pengawasan berlapis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan dan fungsi pemerintahan,” ucap Risman.

KBRN

Komentar