Ratusan Kasus Perceraian Masuk Pengadilan Agama Jayapura

Papua469 Dilihat

HarianMalut, Jayapura – Pengadilan Agama Jayapura kelas 1-A telah menerima 197 permohonan perkara perceraian dari Januari hingga Juni 2025.

Humas Pengadilan Agama Jayapura kelas 1-A, Abdul Rahman menyampaikan dalam sehari pendaftaran perkara perceraian masih tetap ada.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, diantaranya memamg ekonomi, perjudian, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” kata Humas Pengadilan Agama Jayapura.

Sementara itu, Edi Rosadi Mello, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Jayapura kelas 1-A menjelaskan, jenis perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Jayapura, untuk jenis perkara pengesahan perkawinan atau istbat nikah yakni ada 14 kasus yang mendaftar.

Sedangkan perkara dispensmendaftar 3 perkara, P3HP atau penetapan ahli waris 9 perkara, asal usul anak 7 perkara, perwalian 1 perkara, dan wali adhol 1 perkara.

KBRN

Komentar