Saiful Sahri: Paralegal Harus Siap Bantu Masyarakat Peroleh Keadilan

Hukum, Maluku10 Dilihat
banner 250250

Ambon, HarianMalut – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus berupaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa melalui koordinasi percepatan pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 serta penyebarluasan informasi Program Paralegal Pos Bantuan Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Raja/Kepala Desa dalam ajang Peacemaker Justice Award sekaligus memberikan pemahaman terkait pentingnya keberadaan paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh layanan hukum, Minggu (9/3/2025)

Koordinasi ini dilaksanakan di Desa Hunuth dan Desa Rumah Tiga, Kota Ambon. Dalam kegiatan ini, tim Kemenkum Maluku menyampaikan informasi mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat program bagi masyarakat desa/negeri serta semakin banyak desa yang memiliki paralegal terlatih dan siap berperan dalam memberikan bantuan hukum di tingkat desa/negeri/kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilakukan dalam program ini. Ia berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras untuk memastikan lebih banyak desa/negeri di Maluku dapat berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award serta memiliki paralegal yang siap membantu masyarakat dalam mengakses keadilan.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan desa/negeri di Maluku dapat lebih aktif dalam membangun sistem bantuan hukum yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum serta berkeadilan.  (KBRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *