Poso, HarianMalut – Satuan Tugas Operasi Madago Raya, Polda Sulawesi Tengah mengintensifkan razia barang berbahaya, seperti senjata api dan bahan peledak di wilayah operasi Kabupaten Poso selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
“Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan selama bulan suci Ramadhan, Satgas III Preemtif Operasi Madago Raya melaksanakan razia kendaraan di wilayah operasi, khususnya Kabupaten Poso,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) III Preventif Operasi Madago Raya Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre di Poso, Minggu (2/3/2025).
Ia mengatakan Satgas Operasi Madago Raya di empat pos kamtibmas, yaitu Tamanjeka, Kalora, Tabalu, dan Masamba meningkatkan razia kendaraan di wilayah itu.
Razia ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya proaktif untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang mengganggu kelancaran ibadah umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia mengemukakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran bahan berbahaya seperti senjata api (senpi), bahan peledak (handak), amunisi, dan barang-barang berisiko lainnya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di wilayah tersebut.
Selama razia, petugas tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai, serta memberikan sosialisasi terkait kewaspadaan dan keamanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan wilayah Kabupaten Poso tetap aman dan bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak kedamaian, apalagi pada saat umat Islam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, personel pos kamtibmas juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Untuk itu, ia mengharapkan dengan adanya razia ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sekaligus memutus potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Operasi Madago Raya merupakan operasi pemeliharaan keamanan dengan kegiatan deradikalisasi dan kontraterorisme yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal maupun teroris. (ANT/ERIS)