Sebanyak 30 WNI Masuk Arab Saudi Tanpa Visa Haji

Jeddah, HarianMalut – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi berupaya menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah. Padahal, pemerintah Arab Saudi sejak 29 April 2025 telah menutup akses bagi mereka yang tidak mengantongi visa haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan hal tersebut terungkap oleh Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH). Tepatnya oleh petugas yang menjadi anggota tim perlindungan jemaah haji (linjam).

“Mereka mengaku berasal dari Madura dan dengan sadar mengaku akan berhaji menggunakan visa ziarah,” ujarnya, Selasa (6/5/2025). Bahkan, lanjut Yusron, ada yang mengaku membayar hingga Rp150 juta per orang.

Sayangnya, para jemaah non-visa haji itu enggan mengungkap siapa yang memberangkatkannya.Bahkan, mereka terkesan sudah dibriefing terlebih dahulu agar tidak memberikan keterangan.

“Kami hanya bisa mengimbau untuk karena KJRI Jeddah tidak punya kewenangan untuk menindak,” ujarnya. Meskipun demikian, Yusron mengakui visa ziarah memang masih bisa digunakan untuk masuk Arab Saudi kecuali ke Makkah.

Pihak keamanan Saudi terus melakukan razia sangat ketat. Bagi mereka yang ketahuan tidak memiliki visa haji akan ditindak tegas.

“Yang tidak punya visa haji bisa dipenjara,” kata Yusron. Meskipun memiliki visa yang valid seperti ziarah, mereka akan diturunkan di KM 14 yang merupakan perbatasan Jeddah-Makkah.

Di sanalah para jemaah ilegal “dibuang” keluar kota suci agar tak bisa masuk wilayah haram Makkah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang tetap nekat menerobos masuk ke sana.

“Banyak yang bandel menghubungi teman mereka untuk dijemput,” ujar Yusron. Setelah itu, lanjutnya, mereka mencoba mencari cara agar bisa masuk kembali.

Bagi yang menyadari kesalahannya dan ingin kembali ke Tanah Air, KJRI akan membantu memfasilitasi kepulangannya. “Kami akan membantu untuk urusan pemulangan, tetapi tiket ditanggung sendiri,” ujarnya.

KBRN

Komentar