Jakarta, HarianMalut – Puluhan karyawan yang dirumahkan oleh PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) berencana pada senin (24/03/2025) pagi, akan melakukan aksi demonstrasi untuk mengepung ke kantor pusat PT. NHM di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Demikian hal itu ditegaskan Ketua Solidaritas Anak Mudah Indonesia Timur (SMIT), Mesak Y Habari usai rapat dengan perwakilan mahasiswa dan perwakilan masyarakat Maluku Utara yang berada di Jakarta, Sabtu (22/03/2025) malam.
Mesak Y Habari mengatakan kehadiran eks karyawan PT NHM di Jakarta ini untuk menemui pimpinan PT NHM H Robert Nitiyudo Wachjo beserta segenap jajaran pimpinan lainnya guna membahas soal nasib karyawannya yang dirumahkan hingga kini gaji mereka belum di bayar.
“Kami sudah berada di Jakarta, tentu kami akan lakukan aksi ke kantor pusat PT NHM. Kami juga ingin tahu kepastian manajemen perusahaan tambang mineral emas selama berproses produksi emasnya dikemanakan duitnya, sehingga gaji karyawan dan hak-hak lain yang tidak dibayar oleh PT NHM,” kata Mesak.
Lebih lanjut, Mesak menegaskan kegiatan aksi demo dikantor pusat akan meminta pempinan PT NHM harus bertanggungjawab dan mau membayar gaji karyawannya yang dirumahkan selama 1 tahun lebih.
“Apapun terjadi, kami akan tetap paksa pada pimpinan PT NHM agar mereka mau membayar hak-hak karyawan yang dirumahkan selama ini. Ancaman kami sangat tegas, kami tetap menduduki kantor pusat PT NHM di Jakarta Utara. Dan itu sudah bulat komitmen kami sejak awal kami gelar aksi demo di pintu masuk perusahaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Formed Kao Teluk Muammar Ternate dalam pernyataannya meminta pada seluruh karyawan PT NHM yang berada di Jakarta untuk berjuang mendaptkan hak-haknya tetap selalu mengedepankan solidaritasnya dalam melakukan kegiatan aksi damai di kantor pusat PT NHM, guna memenimalisir hal-hal yang tidak di inginkan dalam perjuangan ini.
“Kami sudah hadir di Jakarta tentu harus ada kejelasan kongkrit dari PT NHM dan kalau ingin jangan melebar kemana-mana, segera bayar hak-hak karyawan termasuk kewajiban perusahaan terhadap masyarakat selama perusahaan berproduksi,” tandas Muammar.
Muammar berjanji jika tuntutan ini tidak dipenuhi oleh PT NHM maka persoalan ini akan dibuka semua diahadapan Menteri Tenaga Kerja dan Anngota Komisi IX DPR RI di Jakarta.
“Kalau tidak bayar lagi seluruh hak-hak karyawan yang dirumahkan maka resikonya akan ditanggung oleh pimpinan dan direksi PT NHM. Kami akan desak Bapak Menteri dan Ketua Komisi IX DPR RI untuk segera memanggil Presiden Direktur H Robert Nitiyudo Wachjo beserta segenap jajaran direksi PT NHM untuk menjelaskan semua ini kenapa karyawan yang dirumahkan gajinya tidak dibayar-bayar,” ungkapnya.
Diakhir keterangannya, Muammar menampis isu bahwa sebagian karyawan yang semula banyak bergabung dalam front aksi, memilih mundur karena takut akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen PT NHM.
“Kalau tidak mau aksi demo, yah gaji teman-teman dibayar donk, jangan kau takuti karyawan yang dirumahkan dengan ancama PHK. Inikan namanya intimidasi dan tidak mau keburukan manajemen perusahaan dibuka ke publik,” katanya dengan nada tegas.
Dia berharap persoalan hak-hak karyawan jangan sengaja ditarik ke rana lain. Hak orang yang sudah berkerja bertahun-tahun harus tetap dibayar. Ini negara hukum semua prosedur kerja diatur dalam aturan hukum, jadi ketika ada yang menyuarakan hak-haknya diperushaan yang bapak/ibu pimpin jangan selalu bersikeras dan jangan banyak berdalil serta beralibi.
“Intinya, kami sudah berada di Jakarta dan disinilah poin akhir kami, dibayar atau tidak gaji karyawan lihat nanti, NHM masih bersikeras atau luluh dihadapan pemerintah dan DPR RI,” papar Muammar lagi.
ALDY M
Komentar