Sinergi Percepat Kelapa Bido Morotai Jadi Indikasi Geografis

Ternate, HarianMalut – Kelapa Bido dari Kabupaten Pulau Morotai menjadi varietas unggulan yang saat ini tengah dilakukan penyempurnaan administrasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk menjadi Indikasi Geografis.

Dalam mempercepat proses proses tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai dan DJKI menggelar rapat virtual pendampingan.

“Beberapa kekurangan dokumen yang harus dilengkapi dalam pengajuan indikasi geografis Kelapa Bido di antaranya dokumen penelitaian terbaru, turunan produk dari Kelapa Bido, dan penyempurnaan deskripsi Kelapa Bido,” ujar Pemeriksa Utama Indikasi Geografis DJKI, Idris secara virtual, Selasa (14/4/2025).

Menurut Idris, produk yang nantinya akan dilindungi yaitu buah kelapa segar dan daging Kelapa Bido yang telah menjadi kopra.

“Untuk kopra harus dilampirkan SOP pengolahan kopra dan disiapkan SNInya. Sedangkan untuk dokumen deskripsi harus diperbaiki disesuaikan dengan produk yang dilindungi,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terus mendorong percepatan penyempurnaan data dukung pengusulan Kelapa Bido sebagai Indikasi Geografis.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong agar Kelapa Bido Morotai segera menjadi Indikasi Geografis. Di mana Kelapa Bido sudah sangat terkenal, dan menjadi buah yang kaya manfaat,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Agung Ali Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DJKI dan Kemenkum Malut dalam rangka perbaikan data dukung baik deskripsi dan penelitian, guna percepatan Kelapa Bido menjadi indikasi geografis.

“Indikasi geografis juga berperan meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan nilai jual yang terlindungi,” kata Agung, mengakhiri.

KBRN

Komentar