DPRD Ternate: Sosialisasi Minyak Tanah Subsidi ke Warga Belum Dilakukan

HarianMalut, Ternate – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim akui, belum ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Ternate terkait pendistribusian minyak tanah subsidi kepada masyarakat, serta belum adanya data terbaru yang disampaikan ke DPRD Kota Ternate.

Hal ini menindaklanjuti setelah ditemukan adannya penyalagunaan penjualan minyak tanah subsidi dibeberapa pangkalan.

Nurjaya Ibrahim mengungkapkan, masalah penyalagunaan penjualan minyak tanah ke masyarakat itu, karena pemilik usaha minyak tanah subsidi menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan lebih mementingkan penjualan minyak tanah kepada yang bukan penerima jatah di Kelurahan.

“Ada tindaklanjut dari pihak Pertamina terkait dengan penyalagunaan minyak tanah subsidi kepada pemilik pangkalan, seperti di Kelurahan Takoma, Maliaro dan Kelurahan Sasa pemilik pangkalan minyak tanah sudah digantikan karena ditemukan bermasalah,” ujar Nurjaya, Senin (26/5/2025).

Nurjaya menjelaskan, untuk batass waktu penjualan minyak tanah subsidi di pangkalan itu selama 4 hari. Namun kenyataan dilapangan, pemilik pangkalan minyak tanah hanya menjual dalam 1 hari  saja, setelah itu beralasan sudah habis terjual.

“Kalau mengikuti aturan, selama stok minyak tanah masih ada maka harus dijual kepada warga penerima jatah minyak tanah, karena selama ini pemilik usaha minyak tanah hanya menjual 1 hari saja makanya kasihan warga-warga yang belum tahu aturan itu mereka takut untuk membeli,” ucapnya.

Nurjaya akui, keluhan warga yang diperolehan ini, ada pangkalan yang menjual minyak tanah hanya 2 jam, ada juga dijual diatas (HET) dan jika warga datang membeli, pemilik pangkalan marah-marah seperti mereka datang mau meminta minyak tanah, itu yang mereka takut jika datang membeli kalau sudah diluar 1 hari itu.

“Terkadang ada warga yang melihat langsung pengangkutan minyak tanah keluar dari pangkalan pada malam hari, namun warga tersebut tidak melapor karena tidak tahu pasti penyalurannya kemana dan batas waktu penjualan ke warga berapa lama, sebab tidak ada sosialisasi dari Kelurahan kepada warga setempat terkait pendistribusian minyak tanah bersubsidi,” katanya mengakhiri.

KBRN

Komentar