Ternate – Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara menggelar sosialisasi kebijakan Over Dimension Over Loading (Odol). Kegiatan tersebut menyasar para sopir truk yang melintasi wilayah Ternate dan Halmahera secara rutin.
Sosialisasi berlangsung santai dalam format “ngopi bareng” di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Jumat (4/7/2025). Acara ini dihadiri Dirlantas Polda Malut, GM ASDP, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan setempat.
Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran. Menurutnya, kendaraan Odol dapat menyebabkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan umum.
“Ini langkah awal sebelum penindakan hukum, jadi pendekatannya masih bersifat edukatif,” ujar Kombes Doni. Ia menekankan pentingnya keselamatan dan peran semua pihak dalam mematuhi regulasi angkutan barang.
Ketua Asosiasi Sopir Lintas Sofifi-Halmahera Utara, Muksin Muhammad, menyambut baik program Odol pemerintah. Namun, ia mengaku sopir sering tertekan oleh permintaan pengusaha yang memaksa membawa muatan berlebih.
“Kami setuju Odol, tapi permintaan usaha seringkali membuat kami sulit menolak,” ujar Muksin Muhammad. Ia berharap pemerintah juga mengedukasi pelaku usaha untuk bersama menjaga keselamatan dan ketertiban.
Sementara, Ketua asosiasi sopir Halmahera Timur juga menyampaikan dukungan terhadap program Odol yang diberlakukan. Namun, menurutnya, masalah BBM dari Ternate ke Halmahera perlu diperhatikan agar sopir tidak merugi.
“Pendapatan kami minim, sedangkan biaya operasional sangat tinggi,” ucapnya dalam sesi dialog bersama. Ia menyebut pelanggaran Odol kadang dilakukan karena tuntutan ekonomi keluarga yang sangat mendesak.
“Kami sadar itu salah, tapi demi setoran dan keluarga, kami kadang terpaksa melakukannya,” ujarnya jujur. Ia juga menambahkan, sopir berperan penting dalam menjaga stabilitas harga logistik di wilayah Halmahera.
Kombes Doni menanggapi bahwa alasan ekonomi tidak boleh mengabaikan keselamatan di jalan raya. “Kalau terjadi kecelakaan, keluarga justru kehilangan tulang punggungnya,” ujarnya mengingatkan sopir.
Ia menyebutkan, persoalan BBM dan upah sopir akan dibahas dalam forum angkutan lalu lintas Maluku Utara. “Masalah ini akan kami laporkan ke Gubernur sebagai rekomendasi kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Dirlantas menegaskan, sosialisasi Odol masih terus dilakukan sebagai edukasi sebelum langkah penegakan hukum. “Penindakan adalah langkah terakhir, maka pendekatan saat ini bersifat membangun kesadaran bersama,” katanya tegas.
Ia berharap melalui kegiatan ini, pelanggaran Odol bisa ditekan dan infrastruktur jalan tetap terjaga. Keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya menjadi prioritas utama dalam penegakan aturan Odol.
Sumber: RRI Ternate












Komentar