HarianMalut, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengumumkan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani dalam dengan status penyidikan.
Sejumlah kasus yang sudah pada tahap penyidikan tersebut, beberapa diantaranya sudah ada hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025) menyatakan, ada enam kasus yang tengah ditangani dalam dengan status penyidikan.
Dirinya merincikan, enam kasus yang ditangani tersebut diantaranya adalah kasus Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan, Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele – Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.
Dua kasus yang sudah ada kerugian negara sesuai hasil audit adalah kasus Dana Desa Taliabu dengan kerugian senilai, Rp.1.685.407.000 dan kasus pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan dengan kerugian Rp. 4.190.139.842.
Sementara empat kasus yang sudah berstatus penyidikan, proses penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP dan BPK Perwakilan Maluku Utara.
“Kasus-kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, dan penyidik masih terus melakukan proses sehingga semua kasus mendapat kepastian hukum,” ucapnya mengakhiri.
KBRN
Komentar