Pemkab Taliabu Alokasikan Dana Sebesar Rp4 Miliar Lebih Untuk PSU

banner 250250

Taliabu, HarianMalut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung kelancaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah.

Dana hibah tersebut diberikan kepada TNI, Polri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan penyelenggaraan PSU berjalan lancar dan aman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, menjelaskan bahwa alokasi dana hibah telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. TNI menerima Rp550 juta, Polri Rp1,5 miliar, dan KPU Rp2,69 miliar.

“Hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Taliabu dalam menjaga kelancaran dan keamanan PSU Pilkada. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Basiludin, Selasa (4/3/2025).

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengajukan tambahan anggaran, karena masih memiliki sisa dana dari hibah sebelumnya.

PSU Pilkada Pulau Taliabu digelar untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, dengan keamanan sebagai faktor utama.

“TNI dan Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan netralitas selama pelaksanaan PSU,”ucapnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pulau Taliabu digelar pada 5 April 2025. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga penetapan Paslon terpilih pada 6-10 April 2025. (KBRN/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *