Sofifi, HarianMalut – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, telah menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sherly Laos, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran hak-hak pegawai jelang Idulfitri 1446 Hijriah.
“Ibu Gubernur sedari awal berkomitmen menyelesaikan TPP dan THR ASN, hanya saja kam OPD harus buat permintaan. Dan alhamdulillah semuanya sudah ajukan dan tersalurkan,”kata Purbaya, Jumat (28/3/2025).
Komitmen Gubernur dan Wagub ini mendapat apresiasi dari Faujan, salah satu ASN Pemprov, yang telah menerima THR dan juga TPP.
“Tentu kami sangat senang, Ibu Gubernur tidak hanya memprioritaskan program 100 harinya, tetapi hak pegawai juga diprioritaskan,”kata Faujan.
Selain ASN, BPKAD juga telah mencairkan anggaran untuk pembayaran gaji petugas kebersihan untuk Januari-Februari 2025, ke pihak ketiga. Dana yang disalurkan sebesar Rp594 juta.
“Petugas kebersihan juga sudah Pemda bayarkan. Insyallah semua berlebaran dengan bahagia,”kata Purbaya.
KBRN
Komentar