Wagub Sarbin Dorong Optimalisasi PBBKB Dukung Pembangunan Daerah

HarianMalut, Ternate – Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat strategis untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data PBBKB bersama PT Pertamina Patraniaga MOR VIII dan Badan Pendapatan Daerah dari wilayah Papua, Maluku, dan Maluku Utara, di Bela Hotel, Ternate, Selasa (27/5/2025).

Menurut Sarbin, optimalisasi penerimaan PBBKB secara efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. “Akurasi data dan rekonsiliasi yang tepat waktu adalah kunci utama agar hak-hak daerah dapat terpenuhi dan keuangan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Sarbinz

Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain memastikan kesesuaian data antara penyaluran BBM oleh Pertamina dengan penerimaan PBBKB di masing-masing daerah, mengidentifikasi potensi kendala pemungutan dan pelaporan, serta memperkuat pemahaman regulasi dan koordinasi lintas instansi.

“Forum ini sangat penting karena pengelolaan PBBKB di wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Papua dan Maluku membutuhkan strategi khusus. Dengan berbagi praktik baik, kita bisa memperkuat sinergi dan meningkatkan penerimaan,” ucapnya.

Wagub juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pertamina Patraniaga MOR VIII dan seluruh Badan Pendapatan Daerah se-wilayah Indonesia Timur.

Ia berharap koordinasi ini dapat terus diperkuat untuk mendorong capaian pendapatan daerah yang optimal.

Dalam arahannya, Sarbin juga menyampaikan sejumlah fokus perhatian Pemprov Malut ke depan, di antaranya:

  • Meningkatkan akurasi dan kecepatan pertukaran data antara Pertamina dan Bapenda.
  • Mengembangkan sistem informasi terpadu untuk pelaporan dan rekonsiliasi PBBKB.
  • Mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dan penyedia BBM terkait pentingnya PBBKB.
  • Mendorong penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam pemungutan pajak ini.

Ia optimistis, melalui kerja sama dan komitmen semua pihak, optimalisasi PBBKB dapat diwujudkan untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.

Kegiatan ini dihadiri Analisis Kebijakan Ahli Madya Sub Koordinator Wilayah V Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, BPH Migas, PT. Pertamina Patraniaga MOR VIII Maluku-Papua, Para Kepala Bapenda Wilayah Maluku Papua, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan se-Malut, dan Para Kepala Bidang dan Bapenda se-Malut

KBRN

Komentar