Wakapolres Taliabu Ditahan Tempat Khusus di Propam Polda Malut

banner 250250

Ternate, HarianMalut – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Taliabu, Kompol SJ ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kompol SJ dipatsus atas dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM alias Angriati sebagaimana unggahan percakapan suara layaknya pasangan suami istri yang viral di Instagram @dinyaprillianii.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/02/2025) menyatakan, Wakapolres Taliabu dipatsus selama 14 hari di Polda Maluku Utara.

“Sudah diproses dan saat ini di Patsus. Yang jelas internal itu kan sudah dilakukan pemeriksaan saksi. Ada jalani penempatan khusus,” katanya saat ditemui di halaman Polda Maluku Utara, Kamis (27/02/2025).

Disentil bukti apa saja yang dikantongi Polda dan sementara Wakapolres ditahan di mana? Bambang belum memberikan keterangan dengan alasan menunggu persidangan. “Nanti ikuti persidangan baru tahu bukti-buktinya,” ungkapnya.

Dari pantauan hari ini pukul 12.00 WIT, RM, istri Wakapolres diperiksa di Sub Bidang Pertanggung Jawaban Profesi (Subbid Wabprof) Kepolisian Daerah Maluku Utara dan didampingi kuasa hukumnya, Abdulah Ismail.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi, Selasa (25/2/2025), Propam langsung melakukan penahanan sementara kepada Wakapolres Pulau Taliabu di Polres Ternate. Sebelumnya, anak dan istri, termasuk Sirajuddin sendiri dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Untuk diketahui, rekaman percakapan yang viral ini diunggah oleh anak dari Wakapolres Taliabu.

Selain mengunggah rekaman suara dugaan perselingkuhan ayahnya dengan oknum DPRD Maluku Utara, Diny juga membuat surat terbuka ke Ketua Umum (Ketum) Golongan Karya (Golkar).

Surat terbuka ke ketua umum Golkar ini, mendapat dukungan dari Partai Gerindra melalui akun Instagram dengan Caption siap mengawal masalah tersebut dari pusat.  (KBRN/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *