Wamenkeu Pastikan Pencairan THR ASN Pusat Mulai Senin

banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memastikan, seluruh kelengkapan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 sudah selesai. Sehingga THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

“Pada saat ini seluruh kelengkapan untuk pembayaran THR ASN Pusat sudah selesai. Peraturan Pemerintah sudah ditetapkan oleh Presiden dan untuk tata cara pembayarannya telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Suahasil dalam keterangan pers ‘Realisasi APBN Kita’, ditulis, Sabtu (15/3/2025).

Untuk pegawai daerah, pembayaran THR ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. “Kita berharap peraturannya segera ditetapkan secepatnya untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ucap Suahasil.

Komponen THR yang dibayarkan sebesar gaji, tunjangan yang melekat dan tunjangan kinerja, jumlahnya 100 persen. Dasar penghitungannya adalah penghasilan bulan Februari 2025.

“Tidak ada potongan atau iuran. PPh (Pajak Penghasilan) nya ditanggung oleh pemerintah,” ujar Wamenkeu.

Dijelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun. Rinciannya, Rp17,7 triliun untuk pembayaran dua juta ASN Pusat, TNI, dan POLRI.

Untuk 3,6 juta pensiunan alokasi anggaran THR nya sebesar Rp12,4 triliun. Anggaran THR untuk  3,7 juta ASN Daerah sebesar Rp19,3 triliun dari APBN.

Selain itu, ada Tunjangan Perbaikan Penghasilan dari APBD sebesar Rp16,5 triliun.”Sesuai pesan Presiden Prabowo, pemberian THR diharapkan dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran,” kata Suahasil

KBRN

Komentar