Wujudkan Transformasi Digital, Menkomdigi Sampaikan Usulan Penambahan Anggaran

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut, Kemkomdigi memerlukan penambahan anggaran dari Pagu Indikatif tahun 2026. Hal ini dijelaskannya, untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas dalam mewujudkan transformasi digital.

Untuk itu dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, ia mengusulkan adanya penambahan anggaran Kemkomdigi sebesar Rp12,6 triliun. Usulan ini merupakan penambahan dari Pagu Indikatif sebesar Rp7,75 triliun, sehingga kebutuhan anggaran Kemkomdigi mencapai Rp20,36 triliun.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari Pagu Indikatif Kemkomdigi anggaran tahun 2026,” kata Meutya dalam raker Komisi I, di Parlemen Kompleks, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia mengalokasikan alokasi anggaran itu untuk program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem dan ruang digital. Termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media serta dukungan manajemen, demi mencapai kedaulatan digital nasional.

“Transformasi digital bertujuan menuju kemandirian dan kemandirian digital Indonesia, dalam rangka mewujudkan Asta Cita,” ujarnya.

Sumber: KBRN

Komentar