APBD Papua Tergerus Efisiensi, Pemerintah Pastikan Hak Pegawai Aman

PILIHAN REDAKSI32 Dilihat
banner 250250

Jayapura, HarianMalut – Pemerintah Provinsi Papua memastikan efisien anggaran tidak akan mengganggu hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. APBD Papua terpangkas Rp291 miliar akibat amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alexander Kapisa, Senin (17/02/2025). Kapisa menegaskan gaji dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) ASN Pemprov Papua tetap dibayarkan.

“Walaupun kita menghadapi pemangkasan anggaran, saya pastikan hak-hak pegawai tidak akan terganggu. Gaji dan TPP tetap aman karena dialokasikan dari DAU yang bebas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kapisa.

Menurutnya, Pemprov Papua telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi efisiensi ini. “Salah satunya adalah mengoptimalkan PAD untuk menjaga stabilitas belanja rutin, termasuk pembayaran TPP bagi 8.352 pegawai,” katanya.

Diketahui  Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan penghematan sebesar Rp300 triliun secara nasional. Dari jumlah tersebut, Rp250 triliun dilakukan di kementerian/lembaga pusat.

Sementara itu, penghematan sebanyak Rp50 triliun di tingkat pemerintah daerah. Papua sendiri harus memangkas anggaran sebesar Rp291 miliar dari total APBD sebesar Rp2,7 triliun.

Pemangkasan ini meliputi berbagai komponen anggaran, dengan dampak terbesar pada Dana Alokasi Umum (DAU) mandatori untuk infrastruktur yang terpotong sebesar Rp 181,68 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga turut terdampak, di antaranya DAK jalan sebesar Rp 65,99 miliar, DAK pangan Rp 5,17 miliar, dan DAK perikanan Rp 19 miliar. Dana Otsus Papua juga dipangkas sebesar Rp 19 miliar. (KBRN/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *