Ternate, HarianMalut – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2025 sebesar 105,58 persen poin. Angka ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen disbanding bulan januari 2025 yang sebesar 104,10 persen poin.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat, mengatakan, terdapat 4 subsektor penyumbang kenaikan NTP. Di antaranya, subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,45 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,76 persen, Peternakan 0,27 persen, dan Perikanan 0,03 persen.
“Sementara satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Hortikultura sebesar 0,05 persen,” kata Nurhidayat.
BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 121,95 persen pada bulan Februari. Angka ini naik 0,21 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya yang sebesar 121,70 persen poin.
Pun demikian dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara bulan Februari ikut naik 110,05. Secara persentase nilainya naik 1,29 persen dibanding NTUP bulan Januari yang sebesar 108,65.
Dari 14 provinsi di kawasan Timur Indonesia, terdapat 5 provinsi yang mengalami penurunan NTP. Penurunan terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,52 persen, diikuti Sulawesi Tenggara 1,31 persen, dan Maluku 0,94 persen.
Sementara itu, terjadi kenaikan NTP di 9 provinsi di Timur Indonesia, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 4,14 persen. Diikuti Provinsi Papua Selatan 2,36 persen, dan Maluku Utara 1,42 persen.
“Secara nasional, NTP mengalami penurunan yaitu sebesar 0,18 persen,” ucap Nurhidayat, mengakhiri. (KBRN/ADE)