Diduga Selingkuh, Pemilik Mini Soccer di Ternate Dipolisikan

Ternate, HarianMalut – Pengusaha Mini Soccer di Kota Ternate, Maluku Utara, DG alias Dio dipolisikan istri sahnya.

Dio dipolisikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, atas kasus dugaan perselingkuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara saat dikonfirmasi, Jumat (28/02/2025) membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri korban tersebut tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Iya laporan itu ada dan sudah ditangani penyidik,” ujarnya.

Saat ini lanjut Edy, laporan dugaan perselingkuhan dengan terlapor atas nama DG masih berstatus penyelidikan.

“Status kasus itu masih penyelidikan,” ujarnya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara ini juga menyatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, statusnya juga masih penyelidikan,” tegasnya.

Kasus ini lanjut Edy, dilaporkan terlapor pada bulan Oktober 2024 lalu.

“Laporannya sudah dari Oktober, nanti kita lihat perkembangan ke depan, karena masih penyelidikan,” katanya.

Lebih kanjut Edy mengakui, selain dilaporkan di Ditreskrimum atas dugaan perselingkuhan, terlapor DG juga melaporkan istrinya ke Polres Ternate atas kasus dugaan kekerasan.

“Laporan di Polres Ternate itu, yang bersangkutan sebagai korban kamera dan dari terlapor yang juga istrinya,” ucapya mengakhiri.  (KBRN/SALIM)