Ternate, HarianMalut – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kompol Sirajudin dicopot dari jabatannya.
Kompol Sirajudin ini, dicopot buntut dari dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM alias Agriati Yulin Mus viral di media sosial.
Dugaan perselingkuhan keduanya ini, viral setelah anak kandung dari Wakapolres Taliabu, atas nama Diny Apriani Eka Putri mengunggah rekaman percakapan keduanya selayaknya suami istri di akun Instagram @dinyapriliani dan mendapat tanggapan dari netizen.
Selain mengunggah rekaman percakapan ayah kandung dan oknum DPRD Maluku Utara ini, Diny juga membuat surat terbuka ke Ketua Umum (Ketum) partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi pencopotan Wakapolres Taliabu.
“Wakapolres pada saat di patsus sudah di copot dari jabatannya dan diganti oleh Wakapolres, Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara,” ujar Bambang, saat dikonfirmasi di Mako Polda Maluku Utara, Senin (3/3/2025).
Bambang menambahkan, jabatan Wakapolres sangat penting, sehingga dengan kasus tersebut untuk memperlancar satu organisasi maka, Polda Maluku Utara mengambil sikap dengan menggantikannya.
“Ia dipatsus, sehingga jabatan diganti, apalagi jabatan Wakapolres merupakan jabatan penting jika Kapolres tidak ada dilokasi,” ucapnya mengakhiri. (KBRN/SAMAUN)