Jakarta HarianMalut – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya menyebut akan menindak tegas oknum Bulog di daerah yang melanggar hukum. Ia akan memberi sanksi kepada oknum Bulog, jika terbukti curang dengan merubah harga Gabah Kering Panen (GKP) petani.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR membahas rencana kerja dan anggaran 2025. Novi menegaskan tindakan memainkan harga GKP tersebut sangat merugikan para petani dan mempengaruhi produksi padi.
“Jika ada oknum Bulog yang nakal, saya selaku Dirut Bulog tidak akan segan-segan, tolong disampaikan siapa orangnya agar tidak menjadi fitnah. Tolong sampaikan ini orangnya, saya akan telusuri, kemudian tidak ada yang seperti ini, ini tidak boleh dipelihara,” kata Novi di Ruang Rapat Komisi VI DPR, pada Senin (3/3/2025).
Novi menyatakan, ada laporan terkait oknum Bulog mempermainkan timbangan, agar mendapatkan keuntungan sendiri dari penyerapan gabah. Untuk itu, Bulog akan meningkatkan pengawasan penyerapan harga GKP di lapangan.
“Di bawah banyak yang permainkan timbangan, harga sudah standar, timbangan pula yang mainkan. Maka tolong, Bulog dalam rangka melakukan pengawasan, pastikan ini diawasi dengan ketat,” ucapnya.
Novi menambahkan, Pemerintah telah memerintahkan Perum Bulog dan penggilingan swasta menyerap GKP Rp6.500 per kg. Menurutnya, harga tersebut telah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp6.000 per kg.
“Mungkin bukan bapak-ibu, oknumnya ini terjadi di dapil saya di kota Parepare, kepala cabang berurusan dengan APH, aparat penegak hukum. Dia bermain dengan harga, ini harus tegas ke mereka semua, ada yang coba main-main, sikat saja,” ujarnya. (KBRN/ALDY)