Evaluasi Laporan Keuangan, Gubernur Sherly Minta OPD Transparan dan Profesional

banner 250250

Ternate, HarianMalut – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menggelar rapat evaluasi laporan keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dihadiri langsung Gubernur Sherly Laos dan Kepala BPK Malut, Marius Sirumapea.

Selain itu, hadir juga Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut membahas hasil laporan pemeriksaan tahun 2024 serta pertanggungjawaban keuangan dari masing-masing OPD, yang digelar di eks Crisan, Ternate, Rabu (5/3/2025).

Gubernur Malut, Sherly Laos menegaskan bahwa seluruh temuan yang telah dikomunikasikan oleh BPK harus segera dipertanggungjawabkan. Saat ini, tinggal Dinas Pendidikan yang belum menyelesaikan laporan, dengan batas waktu hingga 27 Maret 2025.

“Ada beberapa catatan serius yang harus menjadi perhatian. ASN harus lebih profesional, transparan, dan responsif dalam menangani temuan laporan keuangan dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ini segera diselesaikan, maka pada 2025 kita bisa menyusun APBD dengan lebih sehat dan transparan,” ujar Sherly.

Disentil terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Sherly menegaskan bahwa pencapaiannya sangat bergantung pada komitmen masing-masing pimpinan OPD dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan.

“Untuk tahun 2025, saya akan berupaya agar Pemprov Malut meraih WTP. Namun, untuk tahun-tahun sebelumnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Sekprov,” kata Sherly Laos.

Lebih lanjut, Gubernur Sherly menekankan bahwa evaluasi kinerja OPD akan berbasis pada output-oriented. OPD yang tidak menyerahkan laporan tepat waktu atau tidak memenuhi standar pertanggungjawaban keuangan akan mendapat catatan dalam penilaian kinerja, yang berpotensi berdampak pada evaluasi dan kebijakan selanjutnya.  (KBRN/ADE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *