Kadis PUPR Maluku Bakal Diperiksa soal Proyek Fiktif di Pulau Haruku

Maluku16 Dilihat
banner 250250

Ambon, HarianMalut – Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku terus mendalami kasus proyek jalan Aboru-Wassu-Oma. Proyek yang diduga fiktif dengan anggaran bernilai Rp2,9 miliar itu masih dalam tahap penyelidikan.

Mereka yang terlibat terus dipanggil dan diperiksa. Termasuk Kadis PUPR Maluku, Ismail Usemahu yang akan diperiksa.

“Untuk jalan Aboru-Wassu-Oma, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku melalui Ps. Kaur Penum Subbid Penmas, AKP Melda Haurissa, saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Hingga saat ini, kata Haurissa, total 10 saksi telah ambil keterangannya oleh tim penyelidik. “Saksi yang diperiksa kurang lebih sudah 10 orang,”ujarnya.

Ia juga mengaku akan dijadwalkan untuk pemanggilan Kadis PUPR. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nanti juga akan dijadwalkan pemanggilan Kepala Dinas PUPR,”tegasnya.

Diketahui, Proyek jalan Aboru-Wassu-Oma tahun 2023, Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, yang menduga proyek jalan dengan anggaran APBD 2023 sebesar Rp2,9 miliar tidak pernah direalisasikan.

Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Balung Permai. Dalam pelaksanaanya di lapangan, ditemukan ruas jalan yang dimaksud sudah dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Polda Maluku kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan penggunaan anggaran proyek tersebut.  (KBRN/AAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *