Lampung, HarianMalut – Bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite maupun Pertamax dipastikan telah sesuai spesifikasi/standar. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan meminta, masyarakat tidak perlu lagi khawatir.
Hal ini disampaikan Putri saat kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke Terminal BBM Panjang di Bandarlampung, Rabu (12/3/2025). “Saya mengimbau warga untuk tidak terbawa oleh isu yang menyatakan bahwa produk Pertamax milik Pertamina merupakan oplosan,” legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia menyebit, isu yang menyebut BBM jenis Pertamax yang beredar di masyarakat merupakan hasil oplosan adalah hal yang menyesatkan. Menurutnya, produk-produk BBM yang beredar di pasar sesuai spesifikasi dan standar yang berlaku yakni RON 90 Pertalite dan RON 92 Pertamax.
Ia menambahkan, kejadian dugaan pengoplosan Pertamax sebelumnya dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Pertamina kini sudah diamankan oleh aparat penegak hukum. Serta sama sekali tidak ada kaitannya dengan produk Pertamax yang beredar saat ini.
“BBM yang menjadi produk Pertamina, terutama Pertamax yang sekarang beredar di pasaran, sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku. Kasus pengoplosan yang terjadi sebelumnya adalah murni perbuatan oknum yang sudah diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses secara adil,” katanya.
“Jadi, saya mohon masyarakat untuk tidak terbawa oleh isu atau pemberitaan yang tidak benar,” ujar Putri Zulhas. Ia menegaskan, Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga juga telah membantah isu tersebut.
Patra Niaga sebelumnya menyampaikan produk BBM, termasuk Pertamax, telah melalui serangkaian uji secara berkala di laboratorium migas. Serta sudah mendapat sertifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya upaya dan standar yang diberlakukan ini, masyarakat bisa lebih percay. Dan tidak termakan dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” kata Putri Zulhas. (KBRN)