Jakarta, HarianMalut – Pelaku penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia sudah diproses sesuai ketentuan hukum di Malaysia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan semua yang terlibat sudah diperiksa.
“Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil. Baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan,” kata Yusril, Jakarta, Selasa (24/02/2025).
“(Pemeriksaan) Apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut,” katanya. Yusril mengungkapkan, pemerintah Malaysia sudah merespons permintaan agar pihak yang terlibat diproses secara hukum.
Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Negeri Jiran. “Jadi, tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu langkah hukum,” ucapnya.
“Proses hukum dilakukan baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia. Kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kasus ini mengakibatkan dua WNI meninggal dunia.
Saat ini, penyelidikan atas kejadian tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Termasuk memeriksa enam aparat APMM yang diduga terlibat kejadian penembakan tersebut dengan mengenakan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Nantinya, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Demikian menurut pernyataan dari Perdana Menteri Malaysia.
Di dalam negeri, kementerian/lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan adanya WNI yang melakukan tindakan penyelundupan manusia. Diketahui, dalam kapal yang membawa WNI tersebut tidak semuanya merupakan penumpang WNI, tetapi ada juga yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia. (KBRN/ARM)