Menkomdigi Tantang Kepala Daerah jadi Pionir di Transformasi Digital

Pemerintah19 Dilihat
banner 250250

Magelang, HarianMalut – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar menjadi pengikut arus, tetapi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing.

“Transformasi digital bukan hanya tugas pemerintah pusat. Kepala daerah harus memastikan digitalisasi membawa manfaat nyata bagi rakyat. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan,” kata Meutya seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Tantangan tersebut dikatakan Meutya di hadapan peserta retreat dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Selasa (25/02/2025).

Meutya menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya tren, tetapi keharusan demi mempercepat layanan publik yang lebih efisien dan transparan.

“Transformasi digital ini bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” kata dia.

Ia mengingatkan bahwa tanpa koordinasi erat antara pusat dan daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), digitalisasi akan berjalan pincang. Oleh karena itu, Menkomdigi membuka ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan tantangan serta masukan demi menciptakan kebijakan yang lebih relevan.

“Jangan ragu untuk mengkritisi, memberi masukan, dan berdiskusi. Kita ingin transformasi digital ini benar-benar berdampak,” tegasnya.

Menkomdigi menegaskan bahwa transformasi digital adalah jalan menuju kedaulatan bangsa, dengan target pertumbuhan ekonomi rata-rata delapan persen per tahun.

Meutya juga mengingatkan bahwa hal itu hanya mungkin terjadi, jika kepala daerah berani menerapkan kebijakan yang berpihak pada digitalisasi dan inovasi.

“Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri,” kata Menkomdigi Meutya.

Lebih lanjut Meutya menyebutkan bahwa prinsip utama yang harus dipegang adalah inklusivitas, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan digital.

Agar transformasi digital tidak sekadar slogan, Meutya juga meminta kepala daerah harus memahami berbagai regulasi yang menjadi fondasi digitalisasi nasional, seperti; PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi , Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence, Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online, UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Tanpa pemahaman regulasi, sulit bagi daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital,” ujar Meutya.

Retreat kepala daerah di Akmil Magelang berlangsung selama sepekan, 21-28 Februari 2025, dengan berbagai materi strategis. Pada sesi kedua hari ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menkomdigi Meutya Hafid turut memberikan pembekalan. (ANT/AAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *