Jakarta, HarianMalut – Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dibarengi dengan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar potensi kreatif anak bangsa dapat berkembang lebih optimal.
“Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita. Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Meutya dalam rilis pers, Selasa (4/3/2025).
Hal itu disampaikannya usai audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Digitalisasi UMKM terus menjadi fokus utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Meutya mengungkapkan bahwa 50 persen UMKM telah merambah platform perdagangan elektronik (e-commerce) dengan sukses, mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen.
Namun, peluang masih sangat terbuka lebar bagi lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital.
“Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70 persen, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa. Kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan berbagai pelatihan dan program digitalisasi,” ucap Meutya.
Sementara itu, Ahmad Ridha Sabana menyampaikan bahwa 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif saat ini didaftarkan oleh pihak asing.
Banyak pengrajin di Bali dan Jawa mengalami kendala dalam memasarkan produk karena hak cipta mereka sudah didaftarkan oleh entitas luar.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang,” kata dia.
Sebagai solusi, usulan untuk membangun sistem “single window” HAKI mendapat sambutan positif. Sistem ini diharapkan bisa mempercepat proses pendaftaran HAKI sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya-karya lokal.
Perkembangan pesat media sosial seperti TikTok dan Meta Group membuka peluang baru bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung tren positif ini dengan regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM tanpa mengurangi ciri khas produk lokal.
“Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga berjaya di era digital. Media sosial bisa jadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal dunia,” kata Meutya.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan karya anak bangsa melalui perlindungan HAKI dan digitalisasi UMKM. Dengan langkah strategis ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional semakin kuat dan berkelanjutan. (ANT/ALDY)