Pemerintah Pastikan THR Diberikan pada H-7 Lebaran

Pemerintah, Ramadhan19 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Tunjangan Hari Raya (THR) diharapkan dapat diberikan kepada para pegawai maksimal satu pekan sebelum Lebaran 2025. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu pembahasan pemerintah dalam menyambut momen Lebaran Idul Fitri 2025. Pembahasan itu, dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kantor Kemenko Polkam.

“Prinsip 7 hari sebelum Lebaran, diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” kata Lodewijk usai rakor di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/02/2025).

Bahkan dalam pembahasan pencairan THR ini, Kemenko Polkam diungkapkannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Wamen Polkam lebih lanjut mengatakan, hal tersebut masih dalam pembahasan mendalam untuk skema-skema pemberian THR kepada para pekerja.

“Ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu mereka harus katakan perusahaan membayar berapa dan besarannya berapa. Tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” ujarnya.  (KBRN/AAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *