Ternate, HarianMalut – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar evaluasi kinerja terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (26/2/2025). Evaluasi ini dilakukan sesuai ketentuan masa jabatan dan telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Januari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa evaluasi ini menyasar pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. “Kami telah melakukan evaluasi terhadap beberapa pejabat, yaitu Sutopo Abdullah (Kadispora), Burhanuddin Abdul Kader (Kadinsos), Tamrin Marsaoly (Kadistan), dan Hadi Hairudin (Kadinkop),” ujar Rizal.
Evaluasi ini dilaksanakan dalam dua tahap yang melibatkan penyusunan makalah serta wawancara oleh tim penilai. Hasil evaluasi akan diserahkan kepada Wali Kota untuk menentukan apakah pejabat tetap menjabat, dipindahkan, atau tidak diperpanjang.
Selain itu, Rizal menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Ternate. “Rata-rata mereka sudah menjabat lebih dari lima tahun, dan sesuai ketentuan, setelah lima tahun harus dievaluasi,” katanya menambahkan.
Setelah evaluasi ini, Pemkot Ternate akan menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II pada jabatan berbeda. “Nanti setelah ini, di minggu pertama Ramadan, kita sudah melakukan uji kompetensi untuk pejabat eselon II pada jabatan berbeda,” kata Rizal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ternate dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara. Evaluasi dan uji kompetensi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. (KBRN/ERIS)