Jakarta, HarianMalut – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 514 aduan warga yang resah dengan isu BBM Pertamax oplosan. Dugaan BBM oplosan mencuat dalam kasus korupsi di Pertamina.
Data tersebut terkumpul per Sabtu (1/3/2025) dan aduan bersifat daring. LBH Jakarta membuka posko di kantornya di Jalan Diponegoro sejak Kamis (27/2/2025).
“Per hari Sabtu, kami merekap ada 518 pengadu secara online. Kalau secara langsung, efektifnya mulai Senin karena publik mulai berdatangan,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwdiastomo di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Dalam posko pengaduan, LBH Jakarta melampirkan pertanyaan tertentu yang harus diisi oleh masyarakat yang dirugikan. Jenis pertanyaan tersebut seperti intensitas penggunaan BBM, jenis BBM dan dampak penggunaan BBM tersebut misalnya terjadi kerusakan mesin.
Pihaknya akan melakukan klasifikasi laporan terutama untuk waktu kejadian. Dugaan korupsi tersebut terjadi sejak 2018- 2023.
“Kita perku pengklasifikasikan atau pengolahan data aduan, melihat tempus delicti (waktu terjadinya tidak pidana) korupsi 2018 -2023. Sehingga kami perlu pembedahan data aduan terutama memiliki kesesuaian peristiwa atau tempus,” ujarnya.
Pembukaan posko pengaduan merupakan salah satu bentuk advokasi kepentingan publik dari LBH Jakarta. Publik bertanya apakah ada peluang bagi masyarakat untuk menuntut hak sebagai konsumen atas dampak yang dirugikan.
“Ini bentuk respon LBH Jakarta untuk melakukan advokasi bagi kepentingan publik. Banyak publik menautkan ke LBH Jakarta seperti perbincangan di X, apakah ada peluang upaya masyarakat melakukan advokasi,” ujarnya.
“Atau menuntut haknya atas dampak yang mungkin ditimbulkan atas dugaan korupsi tata kelola migas. Dugaan modus kan memblending atau berkembang dimasyarakat disebut pengoplosan,” kata Alif. (KBRN/AAD)