PP Muhammadiyah Berpesan 961 Kepala Daerah Yang Baru Dilantik

Nasional, Prov Malut28 Dilihat

Yogyakarta, HarianMalut.Com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Nashir menyampaikan selamat atas pelantikan kepala daerah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025). Saat ini, kepala daerah yang baru dilantik tengah mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah.

Haedar berharap pasca pelantikan tak perlu dirayakan secara berlebihan, sebab dipilih keterpilihan dan kemenangan itu ada beban dan tanggung jawab yang sangat besar. Sebagai bagian dari semangat berbagi spirit dan pemikiran, Haedar dengan rendah hati, mengajak kepala daerah terlantik untuk memperhatikan lima hal penting.

Pertama, para kepala daerah bersama keluarga, kerabat dan lingkaran pendukungnya penting menghayati dan memaknai mandat politik itu. Yakni sebagai amanat dan kepercayaan yang tinggi untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan hidup rakyat.

“Mandat tersebut sepenuhnya demi dan untuk rakyat serta tidak untuk kepentingan diri, dinasti dan kroni. Sebagaimana asa nilai demokrasi, maka perlakukan warga yang memilih maupun tidak memilih seluruhnya secara adil tanpa diskriminasi, sebagai wujud kepemimpinan kepala daerah untuk semua,” katanya, Sabtu (22/02/2024).

Kedua, semangat otonomi daerah yang diberikan konstitusi hendaknya dipahami dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Yakni untuk memajukan kehidupan daerah di berbagai bidang sejalan perwujudan cita-cita nasional.

Haedar berharap otonomi daerah mesti berada dalam spirit Persatuan Indonesia dan berdiri tegak di atas koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu dia juga berpesan supaya menghindari penumbuhan ego kedaerahan yang dapat meluruhkan jiwa Bhineka Tunggal Ika.

“Seluruh kepala daerah terpilih alangkah baiknya membangun jalinan erat keindonesiaan. Yakni keindonesiaan untuk satu Indonesia milik semua,” ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Ketiga, daerah dengan seluruh kandungan kekayaan di dalamnya betul-betul dipergunakan dengan prinsip pasal 33 UUD 1945. Yakni bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ketika menjalin kerja sama dan membuka peluang investasi dengan pihak manapun, baik domestik maupun asing, hendaknya berada dalam koridor konstitusi tersebut. Jauhi kebijakan dan kerja sama yang merugikan kepentingan daerah dan rakyat serta masa depan Indonesia.

“Utamakan kesejahteraan warga dan kondisi lingkungan setempat. Kemiskinan, kesenjangan sosial, gizi buruk, stunting, dan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat penting menjadi perhatian utama,” ucapnya.

Keempat, para kepala daerah, lanjut Haedar, harus selesai dengan dirinya dan bertekad sepenuh jiwa-raga untuk berkhidmat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Kepala daerah wajib menjauhi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, baik terselubung maupun terbuka.

“Jalankan efisiensi sebagaimana telah menjadi political will dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Segala bentuk mobilitas termasuk kunjungan kerja mesti memperhatikan asas efisiensi dan tidak bersifat pemborosan,”ujarnya.

“Bagi rakyat uang seribu rupiah itu sangatlah berguna. Sehingga penting para pimpinan daerah bersikap simpati, empati, dan peduli,” kata Haedar menambahkan.

Kelima, para kepala daerah beserta elit masyarakat setempat dan nasional diharapkan menghadirkan keteladanan hidup dan spiritualitas luhur berbasis nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan adiluhung bangsa. Rakyat saat ini memerlukan teladan kebaikan dari para pemimpinnya.

“Seraya terus mengedukasi rakyat agar menjadi warga yang berkarakter kuat, disiplin, mandiri, beretika luhur, maju, dan mengembangkan solidaritas sosial yang baik antarsesama. Keberagamaan dan nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa mesti menjadi landasan utama dalam perikehidupan elite dan warga bangsa di bumi Indonesia,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, menandaskan. (KBRN/BAMBANG)