Sejumlah Pejabat di Maluku Tenggara Terima SK Plt, Mulai Besok Bertugas

Maluku16 Dilihat
banner 250250

Maluku Tenggara, HarianMalut – Sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) pada Senin (24/02/2025). SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam, didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Bernardus Rettob, dalam rapat bersama di Ruang Rapat Kantor Bupati pukul 13.00 WIT.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Aisah Fatimah Borut, yang kini menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM, mengatakan terdapat 10 pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di berbagai dinas dan badan daerah. Keputusan ini merupakan kewenangan penuh Bupati yang bertujuan mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah dalam berbagai sektor pelayanan publik.

“Jadi, ada 10 orang yang menerima SK Plt dan mereka akan mulai bertugas besok,” ujarnya.

Beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di lingkungan Pemda Malra antara lain Aisah Fatimah Borut sebagai Plt Kepala BKPSDM, Achmad Dahlan Tamher sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA), serta Netty Dahlan Uar sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan. Selain itu, Debbie Penina Juliana Bunga dipercaya sebagai Plt Inspektur pada Inspektorat, sementara Jakob Pedro Ubra ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Pejabat lainnya yang menerima SK Plt adalah Joseph Alowisius Dumatubun sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Victor Emanuel Budhi Toffi sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata, serta Ruslan Abdul Gani Ingratubun sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan. Sementara itu Abdul Matdoan dipercaya sebagai Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Pius Frits Dirwot Wokanubun sebagai Plt Camat Kei Kecil Timur.

“Delapan di antaranya merupakan Pejabat Eselon II, sementara dua lainnya menduduki jabatan Administrator,” kata Aisah.

Sebagai informasi, usai dilantik sebagai Bupati Malra oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, M. Thaher Hanubun menetapkan kebijakan pengembalian sejumlah pejabat eselon dan camat ke posisi semula. Keputusan ini diambil dalam rapat di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, yang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik secara langsung maupun virtual. (KBRN/HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *