HarianMalut, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong kemandirian pangan dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal tiap daerah. Upaya ini memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Lokal. Peraturan ini menugaskan berbagai kementerian dan lembaga untuk bergerak bersama.
Arief mengatakan, penganekaragaman pangan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, semua pihak perlu bersinergi menjalankan peran masing-masing.
“Jadi di dalam perpres tersebut, sudah ada tugas masing-masing K/L terkait dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan ini. Karena tidak mungkin dikerjakan sendiri, butuh sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia juga mengatakan, pemerintah juga mendorong kepala daerah menjalankan perpres lewat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya agar daerah mengutamakan pangan lokal dalam membangun ketahanan.
Arief menyebut, Indonesia kaya akan pangan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Setiap daerah, lanjutnya, memiliki sumber karbohidrat dan protein khas yang bernilai tinggi.
Ia mencontohkan sorgum sebagai pangan lokal yang adaptif dan ramah iklim. Tanaman ini cocok untuk lahan kering dan marginal di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur.
Seluruh bagian tanaman sorgum bisa dimanfaatkan, termasuk batang dan daunnya. Bijinya dapat diolah menjadi makanan sehat seperti nasi goreng atau kue.
Arief menyarankan padi dan jagung tetap ditanam di lahan produktif. Sementara itu, sorgum bisa digunakan untuk lahan kering agar produksi pangan lebih beragam.
Menurutnya, penting untuk menginformasikan dan menyiapkan tata kelola pangan lokal yang berkelanjutan. Ini menjadi kunci menuju swasembada pangan yang menyeluruh.
Pemerintah ingin kurangi impor dan tingkatkan kemandirian pangan nasional. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo untuk membangun ketahanan pangan dari sumber daya sendiri.
KBRN