Jakarta, HarianMalut.Com – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mendorong kerja nyata kepada 481 kepala daerah yang baru dilantik pada Kamis (20/2/2025). Ia juga meminta kepala daerah tersebut dapat melakukan harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah penting, agar berdampak luas untuk rakyat. Segera setelah dilantik, maka kepala daerah harus bekerja untuk semua, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Jumat (21/02/2025).
Eddy menyatakan, pelantikan kepala daerah serentak merupakan langkah awal untuk mensinergikan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia juga menitipkan amanat kepada kepala daerah untuk memenuhi hak-hak rakyat khususnya terkait mewujudkan lingkungan hidup yang sehat.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945. Di antara poin penting dan krusial, adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945,” ucapnya.
Eddy menambahkan, Pemerintah Pusat terus berupaya mencegah agar dampak perubahan iklim dapat ditangani dengan baik. Menurutnya, harus ada sinergi kebijakan lingkungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghadapi dampak perubahan iklim.
“Polusi yang semakin meningkat misalnya, menunjukkan bahwa situasi bukan lagi perubahan iklim tapi sudah mengarah pada krisis iklim. Penanganannya juga harus dengan manajemen krisis yang serentak baik di pusat maupun sampai di daerah,” ujarnya. (KBRN/ALDY)