HarianMalut, Haltim – Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merah putih terus menunjukkan perkembangan positif. Dari 102 desa di wilayah tersebut, tercatat 81 desa telah membentuk koperasi merah putih secara resmi.
Koperasi-koperasi tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan telah tercatat dalam dashboard resmi Kementerian Koperasi dan UKM. “Semua sudah masuk dashboard kementerian, tinggal menunggu inisiasi pembentukan badan hukum koperasinya,” ujar Ubaid, Senin (2/6/2025).
Menurut Ubaid, pembentukan koperasi merah putih bukan proses yang mudah dan memerlukan tahapan administratif. Ia menegaskan bahwa mekanisme pembentukan harus melibatkan masyarakat serta pemerintah desa secara langsung dan aktif.
Bupati menjelaskan, bila kewenangan sepenuhnya diberikan kepada daerah, maka seluruh desa telah memiliki koperasi. Namun karena harus ada proses partisipatif, maka beberapa desa masih dalam tahapan pembentukan awal koperasi.
Ia menyebut dinamika dalam proses pembentukan koperasi sangat bergantung pada kesiapan dan antusiasme masyarakat desa. “Sebagian desa masih berproses, karena pelibatan warga tidak bisa dipaksakan begitu saja,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Ubaid, tetap memberi pendampingan serta edukasi kepada desa yang belum membentuk koperasi. Tujuannya agar koperasi yang dibentuk bisa kuat, mandiri dan benar-benar dimiliki oleh masyarakat setempat.
Ia mengapresiasi desa-desa yang berhasil membentuk koperasi merah putih dalam waktu singkat dan penuh semangat gotong royong. “Saya bangga kepada desa dan masyarakat yang bergerak cepat dan kompak membentuk koperasi,” ucapnya.
Koperasi merah putih diharapkan menjadi wadah ekonomi yang menjamin kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di desa. Selain itu, koperasi juga berfungsi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat.
Ubaid berharap kementerian segera merespons kebutuhan desa dalam proses legalisasi koperasi merah putih tersebut. “Kalau badan hukum selesai, koperasi bisa segera aktif menjalankan usaha yang menopang ekonomi desa,” katanya mengakhiri.
KBRN